Overview Pemilu 2009




Tahun ini bisa dibilang tahun yang penting bagi bangsa kita. Soalnya, tanggal 9 April nanti bakal diadain event yang akan menentukan nasib bangsa kita ke depan, Pemilu namanya. By the way, tahu nggak sih apa Pemilu itu dan mengapa musti diadain? PEMILU adalah Pemilihan Umum, kalau itu sih bayi yang masih jorok juga tahu. Kalau menurut aku, Pemilu merupakan suatu saat dimana kita memilih seorang calon wakil rakyat untuk menjadi wakil kita di pemerintahan demi memperjuangkan suara kita dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Istilah kerennya representative. Pemilu sangat penting dalam kehidupan demokratis sebuah Negara. Setiap organisasi pasti kan butuh beberapa tenaga untuk mengatur kelangsungan hidup organisasi tersebut. Nah, Negara juga merupakan sebuah organisasi, organisasi yang besar. Untuk menjalankannya, kita butuh orang- orang yang kompeten untuk menjalankan fungsi sebuah Negara. Jadi pemilu itu sangat penting peranannya dalam sebuah Negara demokrasi di seluruh dunia. Gile jawabannya kok muluk-muluk gini. Ngerasa pinter nih, padahal ga ada isinya. Kalau mau percaya sukur kalo nggak gue tabok ya nggak apa-apa. Wak!

Well, Sesuai mandat UUD 1945, setiap 5 tahun sekali, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengadakan Pemilihan Umum untuk memilih para anggota legislatif. Pada pemilu legislative 2004, partai Golkar menjadi partai yang memperoleh suara mayoritas yang disusul oleh Partai Banteng Tambun PDI-P. Tak ada partai pada tahun itu yang mencapai suara 30%, atau mayoritas. Maklum, jumlah partainya buanyak, jadi harus siap berbagi suara dengan partai lainnya. Dan pada tahun 2004 juga, Negara kita mulai mengadakan Pemilu presiden yang dipilih oleh rakyat untuk pertama kalinya. Konon sistem seperti ini mengadopsi sistem pemilihan kepala negara di Yunani pada jaman pra sejarah purba (wuih…lebay). Hal ini adalah moment yang sangat penting bagi bangsa ini, karena untuk pertama kalinya rakyat turut ambil bagian dalam pemilihan presiden secara langsung. Jika pada tahun-tahuns sebelumnya Presiden dipilih melalui voting di DPR/MPR, yang dirasa tidak mewakili isi hati rakyat, maka terjadilah tragedi moment PILPRES. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (a.k.a. SBY) memenagi pilpres yang pertama didampingi oleh Bapak Muhammad Jusuf Kalla (a.k.a. J.K.) yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Jika dia-mati secara mendalam, ada beberapa perbedaan dalam pelaksanaan Pemilu 2009 ini dibanding Pemilu-pemilu sebelumnya. Apaan tuh? Yang pertama, jumlah partai peserta pemilu tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya yaitu 38 parpol, bahkan dibeberapa provinsi bisa lebih karena ada beberapa partai lokal, seperti Partai GAM Aceh yang hanya ada di Aceh. Ada yang bilang semakin banyak partai akan dapat memberi semakin banyak pilihan pula. Sementara itu, ada pula yang berpendapat bahwa jumlah partai peserta pemilu kali ini terlalu banyak. Selain dapat membingungkan pemilih, lebar kertas suara juga semakin besar sehingga sulit untuk memilihnya. Bisa dibayangikan, saking gedenya (mulai lebay lagi) kertas suaranya bisa dibuat selimut tidur, wow! Gak percaya? Buktikan sendiri ntar. Namun, banyaknya jumlah partai politik ini dapat menunjukkan bahwa system demokrasi kita masih berjalan.

Yang kedua adalah sistem pemilihannya berbeda dengan sistem pemilihan sebelumnya. Jika pada pemilu-pemilu sebelumnya kita mencoblos pilihan kita, sekarang kita hanya harus mencoret mencontreng atau memberi tanda pada pilihan kita dengan pena yang disediakan oleh KPU. Sistem ini terus terang sedikit membingungkan sebagian masyarakat yang telah terbiasa mencoblos dari pada mencontreng. Itu bisa dimaklumi, karena ini adalah pertama kalinya kita menggunakan sistem ini. Meskipun diakui mencoblos mencontreng memang lebih mudah dan tidak akan merusak kertas sehingga pilihan kita mudah terlihat, namun kurangnya sosilalisasi pemilu pada masyarakat menjadikan sistem ini dirasa kurang maksimal. Namun demikian, menurut sumber yang terpercaya, jika dalam pemilu kali ini masih terdapat pemilih yang mencoblos, suara itu masih dianggap sahih dan dapat diterima mengingat ini merupakan masa transisi dari mencoblos ke mencontreng.

Suara dianggap sah:
  • apabila mencontreng sekali pada kolom partai atau nama caleg
  • apabila mencontreng lebih dari sekali pada lambang partai dan nama caleg dari partai yang bersangkutan
  • Suara dengan mencoblos juga dikatakan sah
    Suara dianggap tidak sah:
  • apabila mencontreng lebih dari satu partai yang berbeda
  • apabila mencontreng lebih dari sekali pada lambing partai dan nama caleg dari partai yang berbeda
  • apabila mencontreng lebih dari sekali pada nama caleg yang berbeda meskipun dalam satu partai.
Udah itu dulu yang bisa aku share sama kamu. Sekarang pilihan ada di tangan kamu. Jangan terburu-buru memutuskan pilihan kamu. Carilah informasi tentang Pemilu dan partai politik di laman yang tersedia atau lewat Google. Karena pilahan kamu bakal ngaruh. Baca Visi dan Misi yang kalian anggap paling mewakili kalian. Jangan asal pilih karena nggak tahu mau milih siapa. Jangan sampai Golput!

Mari kita sukseskan Pemilihan Umum 2009 dengan memberi suara kepada Calon Legislatif pilihan kalian. INGAT MENCONTREN BUKAN MENCOBLOS!!

0 comments:

Post a Comment

Your comment here

 

The other network

Visitors